Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 01 tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2011.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan bantuan biaya Pendidikan/
beasisa untuk Mahasiswa Se-Kabupaten Bengkalis Program D3, S1, S2 dan S3 yang
berasal dari Kabupaten Bengkalis dengan persyaratan sebagai berikut:
- Tempat Lahir Mahasiswa/i yang
bersangkutan atau salah satu orang tua lahir di Kabupaten bengkalis yang
dibuktikan dengan menunjukkan identitas diri ( Kartu Keluarga, KTP dan
Akte)
- Mahasiwa/i atau salah satu orang tua berdomisili
di Kabupaten Bengkalis
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Tidak sedang menerima Beasiswa atau bantuan
sejenis dari lembaga atau pihak Manapun.
- Kriteria program studi:
a. Program Studi D3, sedang
kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 5 ( lima ).
b. Program Studi S1, sedang
kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan maksimal pada semester 7
(tujuh).
c. Program Studi S2 dan S3,
minimal nilai pada semester 1 (satu) dan maksimal nilai pada semester 3 (tiga).
6. Memperoleh Prestasi
akademik pada semester yang telah dilalui masing masing untuk:
a. Kelompok Eksakta (D3, S1
dan Fakultas Kedokteran), IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh lima).
b. Kelompok Ilmu Sosial (D3
dan S1), IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol).
c. Kelompok S2 dan S3 Dalam
Negeri dan Luar Negeri, (kelompok eksakta) IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh
puluh lima).
d. Kelompok S2 dan S3 Dalam
Negeri dan Luar Negeri, (kelompok Sosial) IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol)
7. Menyampaikan permohonan
biaya pendidikan untuk mahasiswa Program studi D3, S1, S2 dan S3 yang berasal
dari kabupaten bengkalis tahun anggaran 2011 kepada Bupati bengkalis c/q
sekretaris Tim seleksi bantuan biaya pendidikan bagian kesejahteraan rakyat
sekretariat daerah bengkalis, Jl. A Yani No. 070 Bengkalis melalui kantor pos,
dengan mencantumkan beberapa hal sebagai berikut: Nama Lengkap, Tempat dan
tanggal lahir, No induk Mahasiswa, Alamat, Program Studi, Semesteer yang di
ikuti, Nama dan Alamat Pendidikan, Biodata Orang tua, No. Telpon/Hp.
8. Permohonan sebagaimana
dimaksud pada angka 7 melampirkan:
1) Fotocopy kartu Mahasiswa
yang dilegalisir oleh Pimpinan Universitas / Fakultas
2) Fotocopy Kartu Keluarga
( KK )
3) Fotocopy Kartu Tanda
Penduduk ( Mahasiswa dan Orangtua)
4) Surat keterangan
berdomisili dari RT/RW setempat yang diketahui oleh Kepala desa
5) Surat pernyataan tidak
berstatus sebagaipegawai negeri sipil ( PNS ) yang diketahui oleh camat
setempat.
6) Fotocopy daftar prestasi
akademik Mahasiswa/Kartu Hasil Studi/ Kartu Kumpulan Nilai pada semseter
pertama samapi dengan semester terakhir yang telah diikuti yang telah
dilegalisir oleh pimpinan inoversitas/fakultas
7) Fotocopy Akte kelahiran
8) Fotocopy Ijazah terkahir
9) Surat Pernyataan tidak
sedang menerima dari lembaga atau pihak manapun diketahui perguruan tinggi.
10)
surat pernyataan kepemilikan rekening mahasiswa/i yang ditandatangani dan
diberi materai 6 ribu.
11)
Fotocopy Buku Rekening Bank Halaman Depan yang menunjukan identitas pemilik
12)
Surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi yang diberi materai 6 ribu
13)
Surat Aktif Kuliah dari perguruan tinggi mahasiswa yang bersangkutan
14)
pada sudut kanan amplop ditulis nama, alamat, tempat kuliah dan program
studi
15)
didalam amplop memakai Map antara Lain.
- Program D3 Map berwarna : Biru
- Program S1 dalam provinsi berwarna : Hijau
- Program S1 luar Provinsi berwarna :
Merah
- Program S2 dan S3 Map Berwarna : Kuning
9. Surat permohonan
disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Pendidikan/beasiswa untuk
mahasiswa Program D3, S1,S2 dan S3 yang berasal dari kabupaten bengkalis paling
lambat, 05 oktober 2011 cap/stempel pos.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui semua pihak.Selain
Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Program D3, S1, S2 dan S3, ada juga
bantuan Penelitian Atau penulisan tugas akhir untukD3, S1, S2 dan S3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar